Senin, 24 Desember 2012

Proposal Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah.

By : Rahmat J.

I. MUQADDIMAH 

Puji syukur kehadirat Allah Azza wa Jalla yang karena rahmat-Nya sehingga kita masih bisa menghirup udara kehidupan. Semoga shalawat dan salam senantiasa terkirim kepada qudwah hasanah kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihiwassallam, kepada keluarga beliau, sahabat-sahabat beliau, serta orang-orang Islam yang senantiasa istiqomah di jalan ad-Diin ini hingga yaumulhisab kelak. 


Kematian merupakan hal yang pasti bagi seluruh manusia yang sudah ditentukan oleh Allah Swt. Tinggal bagaimana kita merpersiapkan diri untuk menghadapi datangnya kematian, sebaik baik bekal adalah taqwa, oleh karena itu mari kita senantiasa meningkatkan keimanan kita, memperbaiki kualitas sholat kita, mejalin tali silatuh rahim yang pernah terputus, dan senantiasa berlapang dada memaafkan kesalahan saudara(i)
kita yang pernah berbuat salah hingga kita mempunyai persiapan bekal yang cukup sebelum kematian menjemput kita. Kematian adalah suatu kepastian. Kita ataupun orang-orang di sekitar kita mesti akan menemuinya karena Allah telah menetapkan: “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.” (Ali Imran: 185) Rasulullah sendiri telah mengingatkan kita untuk memperbanyak mengingat mati dalam titahnya yang agung: 

Perbanyaklah kalian mengingat penghancur kelezatan.” (Kata perawi) yang dimaksud beliau adalah kematian.Seorang muslim yang meninggal dunia punya hak yang harus ditunaikan oleh kaum muslimin yang masih hidup sebagai kewajiban kifayah yang bila sudah ditunaikan oleh sekelompok orang akan menggugurkan kewajiban bagi yang lain. Kewajiban yang dimaksud di sini adalah si mayat dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan. Namun masih banyak dari ummat muslim yang hingga kini tidak mengetahui secara mendetail mengenai proses sholat jenazah. 

Shalat jenazah adalah shalat yang dikerjakan sebanyak 4 kali takbir, dan hokum dari shalat jenazah adalha fardu kifayah (kewajiban yang ditujukan kepada orang banyak, tetapi bila sebagian sudah melaksanakan maka gugurlah kewajiban bagi yang lain).Rasulullah SAW bersabda : “Shalatkanlah mayat-mayatmu!” (HR. Ibnu Majah).“Shalatkanlah olehmu orang-orang yamg sudah meninggal yang sebelumnya mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” (HR. Ad-Daruruquthni).Keutamaan orang yang menshalatkan jenazah dijelaskan dalam hadits berikut :Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda : ” Siapa yang mengiringi jenazah dan turut menshalatkannya maka ia memperoleh pahala sebesar satu qirath (pahala sebesar satu gunung), dan siapa yang mengiringinya sampai selesai penyelenggaraannya, ia akan mamperoleh dua qirath.” (HR. Jama’ah dan Muslim).

 II. DASAR PEMIKIRAN 
Tambasa adalah salah satu kampung yang terletak di Kecamatan Tamalanrea yang dihuni oleh mayoritas muslim yang saat ini butuh perhatian besar dalam hal pendidikan keagaaman terkhususnya pada pengetahuan proses tata cara memandikan dan menshalati jenazah, mengingat bahwa kematian akan selalu mengintai kita namun hal ini banyak terkendala baik dari segi materi maupun sumber daya manusia, karena kita tahu bahwa kampung Tambasa memiliki tingkat pendidikan yang rendah hingga segala sesuatunya menjadi sangat terbatas, oleh sebab itu kita sebagai hamba Allah Swt mari kita senanatiasa mendukung kegiatan – kegiatan seperti ini, semoga Allah meridohi kita semua, Amin.

 III. NAMA KEGIATAN 
Nama kegiatan ini adalah, Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah.

 IV. BENTUK KEGIATAN 
Bentuk kegiatan ini adalah, pelatihan tata cara memandikan dan menshalati jenazah

V. SASARAN KEGIATAN 
Sasaran kegiatan ini adalah, warga kampung Tambasa dan sekitarnya 

VI. VISI 
Visi dari kegiatan ini adalah upaya untuk semakin meningkatkan kualitas kita dalam memahami Agama.

VII. MISI 
1. Membentuk bibit sumber daya manusia dalam kegiatan keagamaan 
2. Memperluas ilmu pengetahuan dan wawasan warga Tambasa terkhususnya pada pelatihan proses mengurus jenazah. 
3. Meningkatkan kualitas ibadah kita kepada Allah Swt. 

VIII. MAKSUD DAN TUJUAN 
1. Sebagai media silaturrahmi antar waga Tambasa dan sekitarnya 
2. Motivasi bagi para warga Tambasa untuk meningkatkan pengetahuan mengenai  tata cara memandikan dan menshalat jenazah.
3. Sebagai media untuk senantiasa mengingat kematian dan meningkatkan keimaman

IX. PENYELENGGARA
 Acara ini diselenggarakan oleh : Pengurus Mesjid At Taubah sebagai salah satu program kerja dari Divisi Pendidikan dan Pembinaan Ummat 

 X. WAKTU DAN TEMPAT 
Acara ini Insya Allah akan diselenggarakan pada:
 Hari : Ahad 
Tanggal : 2 Desember 2012 
Pukul : 08.00 WITA– selesai 
Tempat : Masjid At Taubah Tambasa, Kel. Tamalanrea Jaya, Kec. Tamalanrea 

 X1. SUMBER DANA
 Sumber dana dari kegiatan ini adalah, 
• Usaha-usaha panitia yang halal dan tidak mengikat 
• List donatur 
• Proposal Dana 

XII. SUSUNAN PANITIA Terlampir 
 (Lampiran 1) 

 XIII. ANGGARAN Terlampir 
 (lampiran 2) 

XIV. PENUTUP 
 Demikian proposal ini kami buat untuk memberikan gambaran sejelas-jelasnya mengenai kegiatan ini agar semua pihak berkenan untuk menyukseskan acara ini.Semoga usaha yang kecil ini mendapat rahmat dan taufik dari Allah Subhanahu WaTa’ala untuk dapat berjalan dengan baik, dan semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan balasan sebesar-besarnya kepada pihak yang telah berkenan memberikan kontribusinya terhadap kegiatan ini. Atas bantuan Bapak/Ibu sekalian kami mengucapkan Jazakumullahu Khair. 

PANITIA PELAKSANA TATA CARA MENGURUS JENAZAH 
MASJID AT TAUBAH TAMBASA



         Rahmat J                                                                                  Ahmad Faisal
       Ketua Panitia                                                                                Sekretaris

Mengetahui Pengurus Harian
Masjid At Taubah Tambasa
Periode 1432-1433 H/2011-2012 M

 H. Hasbi 
Ketua Umum 




Makassar, 24 November 2012 M 

Lampiran 1
Susunan Kepanitiaan  

Pelindung :
o Ketua RW 06 
o Ketua RT 1 
Pembina : 
o Dr. Hamid Paddu, MA
o Dr. H. Muh Alimuddin, M.Ak
o Dr.h. Muh Tahir Haning, Msi 
o Ir.h. Marzuki Ukkas, DEA 
o Prof. Dr. Yunus Musa  

Organizing commite 
Ketua :  Rahmat j 
Sekretaris : Ahmad Faisal 
Bendahara : Tajuddin 
Anggota : Divisi Pendidikan dan Pembinaan Ummat Makassar,



PANITIA PELATIHAN TATA CARA MENGURUS JENAZAH
MASJID AT TAUBAH TAMBASA
MAKASSAR 1433H/2012



        
        Rahmat J                                                                             Ahmad Faisal
          Ketua,                                                                                Sekretaris,


Diketahui / disetujui oleh :
 Pengurus Masjid At Taubah




 H. HASBIH 
Ketua Umum 

24 november 2012 

 Lampiran 2 

 ESTIMASI ANGGARAN KEGIATAN  

Rincian Dana 
1. Rincian Dana Perlengkapan Acara
1) Kertas Folio ( HVS) 1 Rim Rp 30.000,00 
2) Kertas Kwarto 1 Rim Rp 30.000,00 
3) Amplop Rp 15.000,00 
4) Fotocopy 5 rangkap proposal Rp 7.000,00 
5) Perlengkapan permandian mayat Rp. 300.000,00 
Total Rp. 382 .000,00 

2. Rincian Dana Konsumsi dan Akomodasi 
1) Konsumsi dan Snack peserta + panitia Rp 500.000,00 
2) Air Mineral Mineral 3 Dos Rp 33.000,00 
3) Konsumsi 2 Pemateri Rp 300.000,00 
Total Anggaran Rp 833 .000,00 

3. Akumulasi 
1. Dana Perlengkapan Acara Rp. 382000,00 
2. Dana Konsumsi dan Akomodasi Rp. 833.000,00 

Total Rp. 1,215.000,00  

Terbilang Satu juta dua ratus lima belas ribu rupiah

6 komentar: