Senin, 24 Desember 2012

Sex Education

 Rahmat J

Setiap anak adalah harapan bagi orang tua, dan orang tua tentunya ingin melihat anaknya menjadi baik. Untuk mebuat anak menjadi baik tentunya haruslah dibekali dengan pendidikan. Berbicara mengenai masalah pendidikan perlu kita ketahui bahwa pendidikan mempunyai misi yaitu membentuk kepribadian dan ahlak adalah salah satu indikatornya 


Pada konteks ini saya sedikit akan mengomentari masalah sex education, perlukah sex education dimasukkan ke dalam pengajaran di sekolah? Nah ketika kita berbicara mengenai pendidikan maka kita harus mengetahui fungsi dan tujuan pendidikan salah satunya yaitu membentuk karakter serta meningkatkan mutu yang berguna bagi diri dan untuk orang lain. Guru pancasila yang ada dikelas mengajarkan siswa - siswinya lmu pancacasila mengenai toleransi beragama dengan harapan siswa - siswi bisa menghormati agama lain, ini sama halnya dengan pendidikan sex atau kita sebut dengan sex education dengan harapan agar siswa - siwi bisa memahami apa yang dimaksud dengan sex ketika mereka berada pada lingkungannya. Berbicara mengenai sex seringkali yang terbesit dalam benak kita adalah orang yang sedang berhubungan badan. Padahal arti dari sex dalam kamus bahasa inggris adalah jenis kelamin yang secara biologi membedakan antara pria dan wanita. Siswa - siwi yang baru menerima pelajaran sex pasti akan mengangap tabu kata tersebut sehinggga peran guru disini sangat penting dalam menjelaskan mengenai sex education kepada siswa - siswinya tentunya harus disesuaikan dengan usia siswa - siswi. 

Pengertian sex education menurut article belajarpsikologi.com “adalah sebuah informasi mengenai persoalan yang berhubungan dengan seksualitas manusia seperti kelahiran, tingkah laku seksual, hubungan seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan kemasyarakatan.” Fungsi umum education sex itu sendiri adalah untuk menanamkan kepada anak untuk membentuk karakter yang dapat membentengi diri dari pergaulan bebas serta dapat menyesuaikan diri pada lingkungannya dengan ini maka anak dapat bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Dengan memasukkan kurikulum pada sekolah siswa - siswi dapat mengetahui fungsi dan akibat dari sex sehingga siswa – siswa dapat menghindari sex bebas serta kerugian - kerugian yang dapat ditimbulkannya . Adapun kemungkinan akibat yang bisa saja terjadi kepada anak jika tidak mendapatkan sex education diantaranya, - anak tidak akan mengetetahui kesehatan sexnya, - anak dapat mengalami penyimpangan sex, - anak kesulitan membentengi dirinya dari pergaulan bebas. 

Berdasarkan informasi dari Komnas PA , “Komnas PA mencatat ada 2,5 juta jiwa bayi yang diaborsi pada tahun 2010. Jumlah tersebut terus meningkat dari 2 juta jiwa pada 2008 dan 2,3 juta jiwa pada 2009. "62,6 persen pelaku berusia dibawah 18 tahun," Kalau benar ada 2,5 juta Aborsi dalam thn 2010 di Indonesia, berarti jumlah Aborsi di Indonesia lebih banyak dari di Amerika? Anggap aja angka 2.5 juta itu terlalu mengada2, dan untuk angka yg lebih konservatif, kita bagi dua saja jadi 1.25 juta aborsi dalam setahun. Dan angka ini pun masih ketinggian untuk sebuah negara islam yang hukumnya mengharamkan aborsi”
(http://www.tempo.co/read/news/2012/06/1).DibuangMeninggal) 

Dalam hal ini seharunya pemerintah membuat kebijakan untuk memasukkan kurikulum sex education di sekolah – sekolah seperti SMP dan SMA sebagai bekal siswa – siswi dalam menghadapi masa puber atau remajanya dan juga peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mendampingi anak – anaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar